REDAKSI LUWUK NEWS

PEMIMPIN REDAKSI: Zulfikar Saosang. REDAKTUR PELAKSANA: Farhan Junaedi Tapo. MANAGER IKLAN: Mentari Saosang. TARIF IKLAN: Umum Rp. 10.000,-/bulan. ALAMAT REDAKSI: Jl. Imam Bonjol No. 204 Km 2 Luwuk Telp. 085256585505 email : luwuknews@yahoo.com

26 Maret 2010

Dana Bagi Hasil Mengendap di Provinsi

LUWUK,LUWUK NEWS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulawesi Tengah, tampaknya benar-benar keterlaluan. Bayangkan saja, untuk tahun anggaran 2009, Pemerintah Kabupaten Banggai belum menerima dana bagi hasil, khususnya dana bagi hasil pajak BPKB dan BPNKB, yang semestinya menjadi hak pemerintah daerah Kabupaten Banggai.Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banggai, Sulastri Urusi, saat berbicara dalam rapat bersama Tim DPRD Sulteng, menyatakan, hingga saat ini Pemda Banggai belum mendapatkan dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi sulteng, khususnya BPKB- BPNKB.

"Ini adalah hak daerah, yang hingga kini masih mengendap di tingkat provinsi dan belum dicairkan," tutur Sulastri, dihadapan Wakil Ketua DPRD Sulteng Lutfi Lemba, dan tim DPRD Sulteng lainnya.
Ternyata, pemerintah provinsi Sulteng tidak saja sering terlambat mengucurkan anggaran ke daerah ini, seperti pos bantuan keuangan kepada desa, namun juga masih menahan pencairan bagi hasil pajak BPKB-BPNKB.

Akibat masih mengendapnya bagi hasil pajak BPKB-BPNKB itu, dalam pemeriksaan BPK-RI terhadap keuangan Kabupaten Banggai tahun 2009, ditemukan adanya indikasi piutang yang belum terselesaikan. Kata Sulastri, indikasi putang itu terjadi akibat adanya dana yang menjadi hak Kabupaten Banggai yang mengendap di provinsi, sementara dana itu sudah diperkirakan akan menjadi bagian dari penerimaan daerah pada tahun 2009.

Wakil Ketua DPRD Sulteng,LUtfi Lemba, pada kesempatan itu mengatakan, informasi tersebut akan menjadi bahan mereka, dalam sidang laporan pertanggung jawaban Gubernur Sulteng H.B Paliudju, pada akhir periode kepemimpinannya, yang tidak lama lagi akan digelar. "Informasi ini akan menjadi bahan kami dalam rapat bersama pemerintah provinsi, dalam pembahasan LKPJ Gubernur," tutur Lutfi. (farhan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar