REDAKSI LUWUK NEWS

PEMIMPIN REDAKSI: Zulfikar Saosang. REDAKTUR PELAKSANA: Farhan Junaedi Tapo. MANAGER IKLAN: Mentari Saosang. TARIF IKLAN: Umum Rp. 10.000,-/bulan. ALAMAT REDAKSI: Jl. Imam Bonjol No. 204 Km 2 Luwuk Telp. 085256585505 email : luwuknews@yahoo.com

9 Maret 2010

PLN Luwuk Diminta Kompensasi Tarif

Terkait Seringnya Dilakukan Pemadaman

LUWUK,LUWUK NEWS - Gelombang protes terhadap PLN atas pemadaman Listrik bergilir juga mengancam PLN Luwuk. Bahkan menurut tokoh pemuda setempat, Bayu Prasiswanto, jika PLN tidak segera memperbaiki diri bisa jadi tata cara pengelolaan PLN ini akan mengundang tindakan anarkis dari kalangan masyarakat yang kecewa. "Kita semua tentu tidak menginginkan hal ini terjadi. Karena hal ini juga akan mengganggu stabilitas daerah," ujar Bayu kepada Luwuk News, Selasa (09/03) malam.

Kebijakan PLN yang sampai saat ini belum bisa dijelaskan secara profesional, lanjut Bayu, akan memancing kemarahan pelanggan. Karena, pelanggan sudah memendam kejengkelan lama, dan akan berakumulasi menjadi tindak anarkis."Masyarakat saat ini sudah sangat kecewa dengan pelayanan PLN yang tidak maksimal.PLN harus berbenah diri, untuk mencegah amuk massa," kata Bayu.

Lantas apa solusi yang dianggap efektif untuk menghindari kekuatiran itu jangan terjadi? Bayu kembali punya saran. Menurut dia, barangkali sangatlah logis kalau saja PLN Cabang Luwuk menempuh sebuah kebijakan untuk melakukan pemotongan biaya rekening listrik para pelanggan ketika melakukan pembayaran. "Saya kira ini penting untuk dilakukan PLN dalam sementara waktu, mengingat sangat kondisional," kata Bayu.Lalu berapa besaran potongannya "Yah persentasenya tergantung dari kebijakan PLN. Barangkali dengan kebijakan seperti ini, akan mengurangi kekesalan masyarakat dengan terusnya terjadi pemadaman listrik," ujar dia. (Farhan)
READ MORE - PLN Luwuk Diminta Kompensasi Tarif

Aksi Teatrikal BTC menyedot perhatian warga

Pemerintah Diminta Selesaikan masalah KDRT

LUWUK,LUWUK NEWS - Aksi teatrikal yang dilakukan oleh Bengkel Teater Cahaya (BTC) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Se-Dunia yang jatuh pada senin (08/03) kemarin cukup menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Baik pemilik toko maupun karyawan perkantoran pemerintah yang berhadapan dengan jalan Ahmad Yani. Aksi itu mengambil rute dari Museum Daerah luwuk dan berakhir di bundaran adipura. Dalam aksi tersebut BTC mengambil tema "Hapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, karena kekerasan terhadap perempuan adalah merupakan pelanggaran hak asasi dan kebebasan fundamental perempuan".
Selain melakukan aksi teatrikal, BTC juga membagi-bagikan selebaran yang isinya mendesak kepada pemerintah dan DPRD menyelesaikan masalah terkait masalah perempuan yang tak pernah tuntas seperti KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Trafficking, Out Sourcing, serta pengambilan organ tubuh perempuan untuk diperjual belikan. Bukan itu saja, diskriminasi terhadap perempuan masih tetap dirasakan para buruh pabrik yang kurang lebih 80% adalah perempuan.
Koordinator aksi teatrikal BTC Maryati Ys. Tapo yang ditemui Luwuk News di sela-sela melakukan aksi di Bundaran Adipura menuturkan, dalam aksi teatrikal yang ditampilkan oleh beberapa anggota BTC menggambarkan sosok perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan matinya hak - hak mereka sebagai seorang istri dan ibu dari anak - anak mereka. Dari pantauan Luwuk News, dalam aksi tersebut ditampilkan seorang perempuan yang disiksa oleh seorang laki - laki dengan cara dipukuli, ditendang, dicambuk dan ditampar. ada juga yang membawa tapisan beras yang berisi batu serta empat orang wanita yang membawa keranda mayat menandakan matinya hak-hak perempuan. (Yudistira)
READ MORE - Aksi Teatrikal BTC menyedot perhatian warga

Pertamina Takkan Eksploitasi Bakiriang

pengembangan Lapangan Gas Sukamaju Tunggu Izin Menhut


Luwuk,Luwuk News – PT Pertamina EP –PPGM (Eksplorasi dan Produksi –Proyek Pengembangan Gas Matindok) akan membatalkan rencana pengembangan Lapangan Gas Sukamaju demi pelestarian hutan Suaka Margasatwa Bakiriang jika Menteri Kehutanan tidak memberi izin. Dengan begitu kawasan konservasi burung maleo (Macrocephalon maleo) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu akan terhindar dari kerusakan akibat pengeboran gas.

General Manager PT Pertamina EP –PPGM, Indra Kusuma mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan kegiatan lanjutan pasca pengeboran eksplorasi sumur gas Sukamaju-1 pada 2001 silam. Kegiatan lanjutan baru akan dilaksanakan bila PPGM mendapat izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan. “Selama kegiatan belum disetujui, kita tidak akan kembangkan Sukamaju,” kata Indra, Jumat (09/03) kepada Luwuk News.

Adapun pengeboran sumur Sukamaju-1 di dalam kawasan tersebut dilakukan atas izin Bupati Banggai. Saat itu, kata Indra, tata batas Bakiriang belum jelas karena ada dua peta yang berbeda, yakni peta dari provinsi dan peta dari pusat. Izin pun diberikan dengan mengacu pada peta dari provinsi. Yang mana, lokasi sumur eksplorasi tidak tercakup dalam kawasan hutan Bakiriang. “Waktu itu, berdasarkan peta provinsi, lokasi kita nggak masuk kawasan,” terangnya.

Dan kemudian, ketika lokasi sumur Sukamaju-1 berdasarkan peta dari Pusat justru termasuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang, Pertamina pun tidak lagi melanjutkan kegiatannya di tempat itu. Karena itu, Indra menegaskan, keberadan sumur gas milik PPGM sejak dulu di Bakiriang telah sesuai aturan yang ada. Kalau pun Departemen Kehutanan akan mempermasalahkannya ke ranah hukum sebagai tindakan perambahan, maka Pertamina memiliki dasar izin dari Bupati Banggai.

Apalagi, rencana mengembangkan Sukamaju untuk pasokan gas ke pembangkit listrik yang akan dikerjasamakan dengan PT Banggai Energi Utama selaku badan usaha milik daerah (BUMD) juga masih belum direalisasikan karena belum keluarnya izin Menteri Kehutanan. Sehingga, ditegaskannya, PPGM tidak merusak Bakiriang dengan belum juga dieksploitasinya lapangan gas yang memiliki cadangan terbukti 32,56 BSCF (Bilion Cubic Feet/milyar kaki kubik) itu sampai saat ini.

Adapun rencana pengembangan Sukamaju baru muncul juga karena adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PPGM untuk mendirikan pembangkit listrik dengan pasokan 5 MMSCFD (Milion Metric Standard Cubic Feet per Day/juta kaki kubik per hari) selama 10 tahun dari lapangan gas tersebut dengan terlebih dulu mengajukan izin ke menteri. Dalam rencana ini, listrik yang dihasilkan sebesar 20 megawatt. Dan Pemerintah Kabupaten Banggai yang akan mengurusi izinnya di Menteri Kehutanan. Nota kesepahaman kedua pihak ini pun telah diteken pada 2008 lalu. “Kita yang ngebor, tapi yang urus izinnya BUMD,” kata Indra.

Karena itu, katanya, tidak menjadi soal jika PPGM lantas tidak diizinkan untuk mengembangkan Sukamaju untuk pembangkit listrik demi pelestarian Bakiriang, sebab pengembangan Sukamaju sebenarnya tidak termasuk dalam skema proyek Donggi Senoro yang menjadi prioritas. Untuk proyek Donggi Senoro, PPGM menyiapkan Lapangan Gas Matindok dan Maleoraja di Kecamatan Batui, Lapangan Gas Minahaki di Kecamatan Toili, dan Lapangan Gas Donggi di Kecamatan Toili Barat.

PPGM akan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah untuk pelestarian Bakiriang sebagai komitmen atas keluarnya izin pipanisasi gas Donggi Senoro melintasi kawasan tersebut sepanjang 2,8 kilometer dari Dirjen PHKA Departemen Kehutanan pada 10 Maret 2009 lalu. Pipanisasi juga baru akan terealisasi bila proyek LNG Donggi Senoro telah disetujui Pemerintah Pusat. “Pertamina sekarang sedang menuju perusahaan minyak world class (kelas dunia), jadi kita tidak akan merusak Bakiriang tapi justru akan menjaganya. Selama pipanisasi, kita akan bantu BKSDA,” tegas Indra.

kehadiran PPGM di kawasan yang mencakup Kecamatan Batui Selatan, Toili dan Moilong ini sebenarnya bukanlah kehadiran investasi yang pertama. Sebelumnya, perkebunan kelapa sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) telah lebih dulu ada. Begitu juga dengan permukiman penduduk dan areal perkebunan warga. (Farhan Junaedi)

READ MORE - Pertamina Takkan Eksploitasi Bakiriang

Perempuan di Sulteng (Kab. Banggai) Dalam Lilitan Kekerasan

Perempuan adalah manusia, ungkapan ini terkesan sangat sederhana, dan karenanya sering diremehkan makna pun nilai yang dikandung. Memang tidak ada yang menolaknya, tetapi pengakuan itu sama sekali tidak tercermin dalam sikap, baik pada laki-laki maupun perempuan.

Fakta bahwa di Sulawesi Tengah (Kab. Banggai), kekerasan terhadap perempuan telah berkembang dalam berbagai pola dan variasi modus operandi. Pendeknya, perempuan dililit berbagai bentuk kekerasan yang terjadi pada dirinya sendiri dan bahkan berimbas pada keluarganya.

Tidak sedikit dari berbagai kasus yang terbaca oleh publik, malah dianggap suatu “aib” bagi kolektivitas, dan karenanya—kalau boleh—dengan segala cara harus ditutupi jangan sampai diketahui orang.

Pada umumnya perempuan yang mengalami (korban) kekerasan, baik yang ditangani maupun tidak, selalu menjadi objek untuk disalahkan (revictimisasi) –dengan kalimat lain, institusi-institusi yang seharusnya memberikan rasa aman dan keadilan bukannya berpihak pada mereka (baca: perempuan), malah sebaliknya memutarbalikkan tuduhan dengan menyalahkan kembali korban.

rata-rata perempuan korban kekerasan yang melaporkan kasusnya ke Polisi memilih untuk mencabut kembali dengan beberapa alasan. Antara lain : ditekan pihak pelaku atau keluarga, menempuh jalan damai, merasa malu, mempertimbangkan pembiayaan dan lamanya kasus di proses sampai ke pengadilan, dan beberapa alasan lainnya.

Pencabutan kasus tentu saja berpengaruh pada segi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang diselesaikan di pengadilan. Hal ini belum termasuk hambatan pada proses penuntutan dan vonis, dalam kondisi keterbatasan jaksa perempuan dan ideologi penegakan hukum yang sangat patriarkhi. Tidak jarang malah menempatkan perempuan korban pada posisi yang semakin terpuruk. Tuntutan yang ringan, keberpihakan yang lemah, proses pemeriksaan dan pengadilan yang sering mengindahkan empati pada perempuan korban menjadi permasalahan yang panjang dan sangat berliku bagi upaya penegakan hukum yang berpihak pada perempuan korban.

Lingkaran Kekerasaan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga (domestic violence), biasanya dilakukan orang-orang dekat yang dikenal antara lain : ayah, suami, saudara laki-laki, keponakan, dll. Jenis kekerasan ini dominan bermotif dorongan seksualitas dan ketimpangan gender (ketergantungan perempuan terhadap pihak laki-laki dalam keluarga) yang bentuknya seperti penyiksaan/pemaksaan kehendak seksual pada istri, dampak lanjut dari mabuk-mabukan, pemukulan, desakan ekonomi dan bahkan tidak tanggung-tanggung melakukan pembunuhan.

jumlah kekerasaan terhadap perempuan Sulawesi Tengah didominasi kekerasaan dalam rumah tangga atau kekerasaan terhadap istri dengan beragam motif.

Angka ini menjelaskan : kekerasaan terhadap istri yang beragam motif dan modus operandinya menyebabkan tingginya perceraian yang terjadi di sepanjang tahun.
ketergantungan ekonomi salah satu motif yang menjadi sering terjadinya kekerasaan terhadap istri.

Lingkaran Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kekerasaan jenis ini merupakan bentuk dominasi laki-laki terhadap anak (perempuan). Pelakunya adalah orang terdekat dengan anak tersebut misalnya ayah kandung, ayah tiri, paman, kakek, kakak kandung, dan tetangga anak tersebut. Seringkali ketika kejahatan ini terjadi masyarakat beranggapan bahwa pelakunnya mempunyai kelainan jiwa atau karena minum-minuman keras serta jenis psikotropika lainnya, padahal kenyataannya banyak pelaku yang dalam keadaan normal.

Motif kejahatan seksual terhadap anak, berlangsung melalui beragam cara seperti membujuk korban dengan barang-barang berupa uang, mainan, (dll) sampai dengan melakukan ancaman akan membunuh korban apabila korban melaporkan peristiwa ke keluarganya.

Biasanya korban yang mengalami tekanan akibat ancaman takut/tidak berani mengungkapkan kepada keluarga, nanti setelah dalam waktu yang lama dan ditandai dengan perubahan (kelainan) kepada dirinya, barulah masalah itu dilaporkan kepada keluarganya. Peristiwa seperti ini paling banyak terjadi terhadap anak-anak di bawah umur. *
Penulis Adalah Maryati Ys. Tapo
Ketua Kelompok Peduli Perempuan Kabupaten Banggai (KP2KB)
READ MORE - Perempuan di Sulteng (Kab. Banggai) Dalam Lilitan Kekerasan