REDAKSI LUWUK NEWS

PEMIMPIN REDAKSI: Zulfikar Saosang. REDAKTUR PELAKSANA: Farhan Junaedi Tapo. MANAGER IKLAN: Mentari Saosang. TARIF IKLAN: Umum Rp. 10.000,-/bulan. ALAMAT REDAKSI: Jl. Imam Bonjol No. 204 Km 2 Luwuk Telp. 085256585505 email : luwuknews@yahoo.com

10 Maret 2010

Spekulan Tanah Hambat Proyek LNG Senoro

LUWUK,LUWUK NEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Suryanto mengakui ada spekulan tanah yang bermain, sehingga menghambat proses pembebasan lahan untuk pembangunan kilang LNG Senoro oleh konsorsium PT Pertamina-Medco Energi dan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG).

Namun, kata Suryanto di Luwuk, Selasa (9/3), spekulan tanah itu hanya segelintir orang dan dapat diverifikasi dengan melihat sejarah kepemilikan tanahnya. "Jika ada indikasi orang yang bertahan ini adalah spekulan tanah berdasarkan sejarah kepemilikan tanahnya, yang bersangkutan dapat dijerat hukum. Atau Pemkab Banggai bisa mengupayakan pembebasan lahan dengan menggunakan Perpu Nomor 51 Tahun 1960," ujarnya kepada Luwuk News.

Ia berharap, kepada PT DSLNG selalu investor tak perlu mempermasalahkan spekulan dalam pembebasan lahan itu, dan kepada para pemilik lahan yang masih bertahan tidak melepas tanahnya untuk lokasi pembangunan kilang di Desa Uso, Kecamatan Batui diminta kerja samanya untuk penyelesaian yang saling menguntungkan.

PT DSLNG telah membebaskan 97,2 persen lahan dari 380 hektare yang dibutuhkan untuk membangun kilang. Disamping rumitnya pembebasan lahan, DSLNG juga dikejar target produksi LNG pada 2012, padahal pembangunan kilang itu sendiri membutuhkan waktu sekitar 36 sampai 45 bulan.

Indikasi adanya makelar tanah karena pemilik 2,8 persen lahan bertahan dengan menetapkan harga secara sepihak sebesar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per meter persegi atau senilai Rp2 miliar hingga Rp 5 miliar per ha, padahal nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut berkisar Rp1.200,00 hingga Rp3.000,00 per meter persegi.

Suryanto berharap, sesegera mungkin ditemukan solusi supaya pembebasan lahan dapat dilakukan. "Walau proyek LNG di Banggai ini bukan untuk kepentingan umum, tapi dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas berupa perbaikan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal," ujarnya.

Camat Batui Sawitno di Kantor Bupati Banggai belum lama ini menegaskan bahwa permintaan warga pemilik lahan yang belum melepas tanahnya itu berlebihan. "Permintaan harganya tidak masuk akal. Sangat jauh dari NJOP," katanya dan berharap Pemkab Banggai, DPRD Banggai dan DSLNG segera duduk kembali untuk membicarakan pembebasan lahan. "Secara umum, masyarakat Batui mendukung pembangunan kilang LNG bernilai sekitar Rp50 triliun itu."

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Banggai Irfan Poma yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa Pemkab Banggai mendukung percepatan pembangunan kilang LNG Senoro, termasuk masalah pembebasan lahan untuk lokasi pusat pengolahan (central processing plant-CPP) dan terminal kondensat di Desa Sinorang.

Soal spekulan tanah, baik Sawitno maupun Irfan Pomah mengaku bahwa itu hal biasa dalam proses pembebasan lahan. "Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai perlu melakukan investigasi, dan setelah itu mari kita selesaikan bersama," ucap Irfan menegaskan. (Farhan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar